Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

    KAB. CIREBON -  Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial TD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 16.30 WIB.

    Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan TD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 206 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 110 ribu, handphone, dan lainnya.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/10/2024).

    Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gempol Distribusikan Bantuan Air...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Tokoh Pemuda Desa Bayalangu Kidul Bapak Nur Muhammad Hasbiallah Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Polsek Talun Gelar Yasinan Rutin untuk Mendekatkan Diri kepada Allah Subhanallahu Wa Ta'ala
    Jalin silahturahmi Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug Polsek Arjawinangun sambangi warga Binannya sampaikan himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Patroli Dialogis Polsek Plered Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan di Desa Cangkring
    Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Unit Patroli Polsek Sedong Laksanakan Patroli Malam Hingga Subuh
    Tampung Aspirasi Para Guru Dan Perwakilan Wali Murid SMPN 1 Talun Melalui Kegiatan "Ngopi Aspirasi/Jumat Curhat"
    Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Kepongpongan Sambangi Masyarakat
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Polsek Kaliwedi Laksanakan Sambang Satkamling untuk Antisipasi Kejahatan C.3
    Peduli Lingkungan yang aman dan kondosip Babinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaannya.
    Polsek Waled Intensifkan Patroli ke Kantor PPK dan Panwascam Kec. Waled dan Kec. Pasaleman Kab. Cirebon.
    Jaga Kondusifitas, Polsek Sedong Polresta Cirebon Laksanakan Patroli di Jalur Rawan
    Untuk Ciptakan Kondusif Wilayah, Kapolsek Karangsembung Pimpin Giat Patroli Kryd.
    Jalin Silaturahmi Dan Sinergitas Kapolda Jabar Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kabupaten Garut  Jaga Keamanan Wilayah
    Sinegritas POLRI & TNI Dalam Melakukan Himbauan Kepada Warung Agar Tidak Menjual Miras Jenis Apapun.

    Ikuti Kami