Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu - Sabu

    Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu - Sabu

    KAB. CIREBON -   Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di waktu yang hampir bersamaan di wilayah Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengguna sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial PR (20), AR (20), dan SN (35) yang tercatat sebagai dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0, 27 gram, gunting, sedotan, pipet kaca, dan lainnya, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (11/7/2024).

    Ia mengatakan, ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/6/2024) kira-kira pukul 22.00 WIB. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 (1) Juncto Pasal 112 (1) Juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjuti Aduan Warga Melalui Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Patroli Sambang dialogis Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Guna terciptanya kondusifitas  Jelang Pilkada serentak 2024.laksanakan dialogis dengan warga  untuk tetap Menjaga Kesatuan dan Persatuan ditengah Perbedaan Pilihan
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami