Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu - Sabu

    Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu - Sabu

    KAB. CIREBON -   Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di waktu yang hampir bersamaan di wilayah Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengguna sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial PR (20), AR (20), dan SN (35) yang tercatat sebagai dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0, 27 gram, gunting, sedotan, pipet kaca, dan lainnya, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (11/7/2024).

    Ia mengatakan, ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/6/2024) kira-kira pukul 22.00 WIB. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 (1) Juncto Pasal 112 (1) Juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjuti Aduan Warga Melalui Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Patroli Sambang dialogis Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.
    Bhabinkamtibmas Polsek Weru Hadiri Musrenbang Desa Setu Wetan
    Tokoh Masyarakat Desa Weru Kidul Bapak Sumedi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami