Jaga Kondusifitas, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Jaga Kondusifitas, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    CIREBON - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personil SPKT Polsek Plered Polresta Cirebon laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon.

    AKP Kentar Budi S, SH. selaku Kapolsek Plered Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan  penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis/bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat. "Ungkap Kapolsek".

    Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Plered melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang  menggunakan knalpot kelengkapan tidak standar pabrikan, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan surat pernyataan oleh anggota patroli dan dilakukan penyitaan/pencopotan knalpot tersebut. Dalam operasi ini dilakukan Himbauan dan Edukasi terhadap pengendara yangh menggunakan knalpot racing. Sebanyak 2 unit Ranmor R2 berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan Penertiban.

    Dijelaskan oleh Kapolsek Plered AKP Kentar Budi S, S.H., kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Polsek seluruh jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnyag konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spanduk dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda.

    Dalam Pelaksanaanya Anggota Patroli Polsek Plered juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan  keselamatan sebagai kebutuhan. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Susukan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas Dalam Rangka Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dalam Rangka Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H/2024M
    Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Waled oleh Satgaswil Jabar Densus 88 AT POLRI

    Ikuti Kami