Polsek Gempol Intensifkan Patroli untuk Cegah Perusakan APK Pilkada 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di Jalur Pantura

    Polsek Gempol Intensifkan Patroli untuk Cegah Perusakan APK Pilkada 2024 dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di Jalur Pantura

    KAB. CIREBON - Tahapan Pilkada Serentak 2024 tengah berlangsung di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan mencegah aksi perusakan alat peraga kampanye (APK), Unit Patroli Polsek Gempol rutin melaksanakan patroli dan sambang ke kantor PPK, Panwascam, serta lokasi pemasangan APK di sepanjang jalur Pantura. Patroli ini dilakukan baik siang maupun malam hari untuk menjaga kondusivitas wilayah.

    Dalam kegiatan tersebut, Unit Patroli Polsek Gempol menyambangi kantor PPK dan Panwascam, Bawaslu, serta titik-titik yang terdapat APK calon gubernur dan bupati di Pilkada 2024. Patroli tak hanya menyasar area jalan raya, tetapi juga permukiman warga yang rawan gangguan keamanan.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, SH., MH., melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, SH., MH., menyampaikan bahwa patroli dialogis ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan menjaga situasi tetap kondusif. Polsek Gempol berfokus pada antisipasi tindak pencurian, tawuran, geng motor, serta aksi perusakan APK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan berperan sebagai pelindung dan pengayom, Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di masa Pilkada ini.

    polrestacirebon polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sedong Lakukan Patroli rutin di malam...

    Artikel Berikutnya

    Ops. Knalpot brong/bising Polsek Plered...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Sukseskan Pilkada Yang Damai, Polsek Pabuaran Laksanakan Patroli Sambangi Panwascam
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Susukan Laksanakan Patroli Dialogis
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Tokoh Masyarakat Desa Kebonturi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami